mengambildan membaca gambar serta melakukan penyaringan/filter warna. Setelah dilakukan penyaringan warna dilihat apakah ada benda dengan warna tertentu (dalam kasus ini warna merah) pada gambar atau tidak. Apabila tidak maka perangkat lunak akan selesai beroperasi menyatakan bahwa pada gambar tidak terdapat rambu lalu lintas berwarna merah. Larangan Perintah, Petunjuk. d. Peringatan, Larangan, Petunjuk. Demikian ulasan mengenai Soal Ujian Sim C oleh kanalmu , semoga bisa membantu anda dalam melaksanakan ujian SIM C, jika dirasa bermanfaat ulasan ini silahkan dishare agar lebih banyak yang mengetahu soal-soal ujian sim C. Contohnyayaitu rambu akan melewati pom bensin, masjid, rumah sakit, dan lainnya. Berikut ini adalah beberapa contoh gambar rambu utilitas umum. Sumber: wikipedia.org Sumber: wikipedia.org Sumber: wikipedia.org Sumber: wikipedia.com. Demikian merupakan beberapa contoh gambar rambu lalu lintas dan artinya. Ramburambu itu memiliki bentuk berupa gambar dan kalimat yang menjelaskan arti pada rambu-rambu itu. Rambu-rambu adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu. Rambu-rambu banyak memiliki makna, seperti: peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk. Rambu-rambu juga memiliki berbagai bentuk, yaitu lambang, 2 Rambu sementara. Rambu tetap adalah semua jenis rambu yang ditetapkan menurut Surat Keputusan Menteri Perhubungan yang dipasang secara tetap, sedangkan rambu sementara adalah rambu yang dipasang dan berlaku hanya beberapa waktu, dapat ditempatkan sewaktu-waktu dan dapat dipindah-pindahkan (wikipedia, 2018). Berikutini beberapa gambar dan penjelasan rambu rambu 1 Rambu Peringatan Rambu from ENVIRONMEN pencemud1 at Universitas Indonesia . Jalan raya bisa menjadi medan yang berbahaya bagi penggunanya, terutama bagi para pengenderan kendaraan bermotor. Oleh karena itu, untuk menjaga keselamatannya diaturlah dengan berbagai rambu-rambu lalu lintas. Dari sekian banyak rambu lalu lintas, arti rambu lalu lintas satu dengan lainnya tentu berbeda, ada rambu sebagi larangan perintah, dan lain-lain. Apapun bentuk rambu-rambu lintas, semua rambu tersebut sangat penting. Jadi semua pengendara kendaraan bermotor wajib memahami arti rambu lalu lintas dan marka jalan. Berikut beberapa jenis rambu dan artinya yang perlu diketahui pengendara Arti dari Gambar Lalu Lintas di jalanA. Rambu Lalu Lintas PerintahB. Rambu Lalu Lintas PeringatanC. Rambu Lalu Lintas LaranganD. Rambu Lalu Lintas PetunjukArti Marka Jalan dan MacamnyaA. Marka Jalan yang Berupa PeralatanB. Marka Jalan yang Berupa Tanda Arti dari Gambar Lalu Lintas di jalan Rambu-rambu lalu lintas yang sering dijumpai di jalan terdiri dari 3 jenis. Fungsi masing-masing jenis juga berbeda. Bagi yang bingung membedakan gambar rambu lali lintas, jenis rambu-rambu bisa dikenali dari warnanya. Untuk arti rambu-rambu lalu lintas berupa perintah ditandai dengan warna biru, rambu berupa peringatan berwana kuning, sedangkan untuk rambu larangan berwarna merah. Masing-masing jenis rambu memiliki banyak tanda, berikut tanda-tanda rambu beserta artinya A. Rambu Lalu Lintas Perintah Seperti namanya, rambu berupa perintah ini ditujukan semua pengguna jalan raya untuk mematuhi peraturan. Tidak hanya untuk pengendara kendaraan bermotor, rambu perintah juga berlaku bagi pejalan kaki dan semua pengguna jalan lainnya. Beberapa tanda rambu perintah antara lain Panah Kanan, rambu ini memerintahkan pengendara berjalan ke arah kananPanah Kiri, pengendara harus mengendarai kendaaraan ke arah kiriPanah Belok Kanan, berbeloklah ke kanan jika menjumpai rambu belok kananPanah Belok Kiri, lajukan kendaraan berbelok ke arah kiriPanah Bawah Serong Kanan, pengendara harus mengikuti arah seperti yang ada pada rambu. Tanda rambu ini biasanya sering dijumpai kawasan gedung atau jalan tolPanah Bawah Serong Kiri, lajukan kendaraan ke jalur yang diarahkan sesuai rambuPanah ke Atas, teruslah berjalan lurus saat menjumpai rambu ini, jangan sampai berbalik atau belokPanah berbentuk Lingkar, rambu 3 panah yang membentuk lingkaran ini memerintahkan kendaraan agar mengikuti arah saat di bundaran B. Rambu Lalu Lintas Peringatan Rambu selanjutnya yang sering ada di jalan adalah rambu peringatan. Arti rambu-rambu lalintas berupa peringatan juga berbeda dari rambu perintah. Berikut beberapa rambu untuk peringatan Rambu Tanda Seru, saat melihat tanda ini pengendara harus berhati-hati pada jalur tersebut dan tingkat kewaspadaanPanah Melingkar, tanda 3 panah melingkar menandakan akan ada bundaran atau persimpangan di depan. Jadi sebaiknya kurangi kecepatanPanah Atas Bawah, rambu ini berarti jalur tersebut bisa dilalui 2 arah. Jadi jangan sembarang saat saling menyalip kendaraanRambu Tanda Plus +, bersiap-bersiaplah, akan ada perempatan di depanTanda Plus Hilang Bagian Kiri, berarti di depan akan ada pertigaan dengan persimpangan di arah kananTanda Plus Hilang Bagian Kanan, sebaliknya rambu menandakan akan ada pertigaan dengan persimpangan ke arah kiriRambu Panah Menikung ke Kiri, sebaiknya hati-hati karena akan ada tikungan ke arah kiriRambu Panah Menikung ke Kanan, artinya di depan akan ada tikungan ke aran kananRambu Lampu Merah Kuning Hijau, sebaiknya segera kurangi kecepatan karena di depan ada persimpangan dengan lampu lampu lalu lintasRambu Mobil sedang Menurun, berhatilah-hatilah karena di depan jalan yang dilalui curam. C. Rambu Lalu Lintas Larangan Rambu-rambu lalu lintas ini juga harus dipatuhi oleh pengguna jalan seperti mematuhi rambu-rambu berupa perintah dan peringatan. Rambu larangan yang berwarna merah memiliki beragam arti sesuai tandanya. Berikut beberapa rambu lalu lintas berupa larangan Tanda Strip -, jika menjumpai tanda ini jangan lewat jalur tersebut karena kendaraan bermotor dilarang melintasRambu Tulisan STOP, jangan jalan terus! Pengguna harus berhenti sampai ada kepastian aman untuk melajuHuruf S dicoret Miring, jika tanda STOP harus berhenti maka rambu dengan huruf S dicoret ini berarti pengendara dilarang berhenti di area tesebutRambu Huruf P dicoret Miring, saat mencari parkir atau ingi berhenti sementara, sebaiknya jangan berhenti di jalan dengan rambu P dicoret tersebutRambu Belok Kanan Dicoret Miring, artinya pengendara dilarang untuk belok kananRambu Belok Kiri Dicoret Miring, berarti pengendara jangan belok kiriRambu Putar Balik Dicoret Miring, meski keamanan jalan sepi dan dinilai aman, sebaiknya jangan berputar balikRambu Angka dengan Tulisan Kilomemter km, misal pada rambu bertuliskan 60 km, maka jaga batas maksimum kecepatan kendaraan diangka 60km/jamRambu Gambar Mobil Dicoret, bagi yang mengendari mobil, jangan melewati lajur dengan rambu tersebutRambu Gambar Motor Dicoret, berlaku juga bagi kendaraan sepeda motor, jangan melewat jalan dengan rambu tersebut. D. Rambu Lalu Lintas Petunjuk Berbeda dengan tipe rambu lainnya, pada rambu untuk Petunjuk ini memiliki warna beragam, ada rambu dengan warna hijau terang, hijau gelap, biru, dan kuning. Lalu apa saja tanda dan arti rambu lalu lintas untuk petunjuk itu? Berikut beberapa diantaranya Rambu Arah KotaRambu Arah Kota pada PersimpanganRambu Gambar Ranjang Rumah SakitRambu Gambar JalanRambu Gambar RanjangRambu Gambar POM BensinRambu Gambar Bus Bertuliskan STOPTanda Orang Berjalan. Arti Marka Jalan dan Macamnya Marka jalan merupakan tanda yang letaknya ada di permukaan jalan raya, marka tersebut bisa berupa peralatan, atau tanda-tanda dengan bentuk melintang, membujur, seorang dan tanda lainnya. Fungsi dari marka jalan tersebut untuk mengarahkan arus kendaraan yang melintas. Marka jalan itu terdiri dari marka berupa peralatan dan berupa rambu lalu lintas dan marka jalan tentu berbeda, berikut penjelesan tentang jenis-jenis marka jalan A. Marka Jalan yang Berupa Peralatan Seperti nama jenisnya, marka jalan berupa peralatan ini ditandai dengan beberapa peralatan, seperti Paku JalanMarka jalan berupa paku jalan berperan sebagai reflektor, jadi marka tersebut akan tetap terlihat meski dalam keadaan Lajur atau JalurPembagi lajur atau barrier ini hanya bersifat sementara dalam mengatur lalu lintas untuk semua pengguna jalan. Barrier ini terbuat dari bahan plastik yang diisi air dan terbuat dari betonAlat Khusus Pengarah Lalu LintasArah pengarah ini sangat sering dijumpai di jalan. Alat ini berupa traffic cone atau kerucut lalu lintas berwarna orange. Baca juga Pengertian Daring dalam Kegiatan Sehari hari B. Marka Jalan yang Berupa Tanda Pengguna jalan pasti sering melihat tanda atau garis-garis yang ada di jalan. Ternyata tanda tersebut adalah marka jalan yang memiliki beragam fungsi, antara lain Marka MembujurMarka Kotak KuningMarka SerongMarka MelintangMarka Jalan LambangMarka Jalan Lainnya Untuk mendapatkan arti rambu lalu lintas lebih banyak lagi dalam bentuk pdf, Anda dapat melihatnya di sini. File tersebut kami dapatkan dari Dishub Provinsi Jawa Barat. Rambu lalu lintas perintah adalah rambu yang menyuruh kita untuk mengikuti apa yang ada dalam rambu tersebut. Bila larangan adalah suatu rambu yang tidak membolehkan kita untuk melakukan suatu tindakan, maka rambu ini adalah rambu yang mewajibkan kita untuk melakukan apa yang diperintahkan rambu tersebut. Berikut gambar rambu beserta perintahnya. Baca Juga Mengenal Rambu Lalu Lintas Petunjuk Baca Juga Mengenal Rambu Larangan If you like this post, then please consider retweeting it or sharing it on Facebook. Rambu lalu lintas adalah salah satu sarana untuk mengatur keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan atau perpaduannya. fungsi rambu lalu lintas adalah untuk memberikan perintah, petunjuk, larangan, maupun peringatan kepada para pengguna jalan. Jenis jenis rambu lalu lintas Secara garis besar rambu lalu lintas dapat dibagi menjadi dua, yaitu; rambu lalu lintas konvensional dan rambu lalu lintas elektronik. Rambu lalu lintas konvensional adalah jenis rambu yang paling banyak ditemui. Terdiri dari daun rambu yang dapat memantulkan cahaya retro reflektif dan tiang rambu. Sedangkan rambu lalu lintas elektronik adalah rambu lalu lintas dengan informasi yang dapat dirubah-rubah atau diatur secara elektronik. Terdiri dari layar monitor untuk menampilkan informasi, modul atau unit kontrol, catu daya, dan tiang. Berdasarkan jenis informasinya, rambu rambu lalu lintas terbagi menjadi rambu perintah, rambu petunjuk, rambu larangan, dan rambu peringatan. Rambu perintah Rambu perintah adalah rambu yang menyatakan suatu perintah kepada para pengguna jalan dan wajib dilakukan. Rambu jenis ini memiliki warna dasar biru pada daun rambunya dan bagian tepi berwarna putih. Begitu pula dengan lambang, angka, huruf, maupun kata kata yang terdapat pada rambu tersebut juga berwarna putih. Berikut adalah Jenis jenis rambu perintah beserta artinya 1. Perintah mematuhi arah yang ditunjuk Rambu perintah mematuhi arah yang ditunjuk terdiri dari 1a. Rambu perintah mengikuti arah ke kiri 1b. Rambu perintah mengikuti arah ke kanan 1c. Rambu perintah belok ke arah kiri 1d. Rambu perintah belok ke arah kanan 1e. Rambu perintah berjalan lurus 1f. Rambu perintah mengikuti arah yang ditunjukkan saat memasuki bundaran 2. Perintah memilih salah satu arah yang ditunjuk Rambu Perintah memilih salah satu arah yang ditunjuk terdiri dari 2a. Rambu Perintah memilih lurus atau belok kiri 2b. Rambu Perintah memilih lurus atau belok kanan 3. Perintah memasuki bagian jalan tertentu Rambu Perintah memasuki bagian jalan tertentu terdiri dari 3a. Rambu perintah memasuki jalur atau lajur yang ditunjuk 3b. Rambu perintah memilih memasuki salah satu jalur atau lajur yang ditunjuk 3c. Rambu perintah pilihan memasuki salah satu jalur atau lajur yang ditunjuk 4. Perintah batas minimum kecepatan 5. Perintah penggunaan rantai ban 6. Perintah menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus Rambu Perintah menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus terdiri dari rambu 6a. Rambu perintah menggunakan jalan atau lajur khusus untuk kendaraan bermotor, yaitu; 6a1. Perintah menggunakan jalur atau lajur khusus untuk sepeda motor 6a2. Perintah menggunakan jalur atau lajur khusus untuk mobil bus 6a3. Perintah menggunakan jalur atau lajur khusus untuk mobil barang 6b. Rambu perintah menggunakan jalan atau lajur khusus untuk kendaraan tidak bermotor, yaitu; 6b1. Perintah menggunakan jalan atau lajur khusus pejalan kaki 6b2. Perintah menggunakan jalan atau lajur khusus penunggang kuda 6b3. Perintah menggunakan jalan atau lajur khusus sepeda 6b4. Perintah menggunakan jalan atau lajur khusus becak 6b5. Perintah menggunakan jalan atau lajur khusus pedati 6b6. Perintah menggunakan jalan atau lajur khusus delman 6b7. Perintah menggunakan jalan atau lajur khusus kendaraan tidak bermotor 7. Batas akhir perintah tertentu Rambu batas akhir perintah tertentu terbagi atas 7a. Rambu batas akhir kecepatan minimum yang diperintahkan 7b. Rambu batas akhir penggunaan rantai ban 8. Perintah dengan kata-kata Rambu perintah dengan kata kata digunakan jika tidak terdapat simbol atau lambang untuk menyatakan perintah tersebut. Contoh rambu dengan kata kata adalah rambu "BELOK KIRI LANGSUNG" dan rambu "BUS DAN TRUK GUNAKAN LAJUR KIRI" Rambu petunjuk Rambu petunjuk adalah rambu yang digunakan untuk memandu pengguna jalan saat dalam perjalanan dan atau untuk memberikan informasi lain yang berguna kepada pengguna jalan. Selengkapnya mengenai rambu petunjuk ada di artikel jenis rambu petunjuk dan artinya. Rambu larangan Rambu larangan adalah rambu yang menyatakan adanya larangan bagi pengguna jalan untuk melakukan suatu tindakan tertentu. Warna dasar untuk daun rambu larangan adalah putih dengan garis tepi berwarna merah disertai lambang, huruf, dan atau angka yang berwarna hitam. Beberapa jenis rambu larangan juga dilengkapi dengan rambu yang menandakan berakhirnya larangan tersebut pada tempat atau ruas dengan jarak tertentu. Rambu ini disebut dengan rambu batas akhir larangan. Rambu ini berwarna dasar putih dengan garis hitam pada daun rambunya dan dengan lambang, huruf, atau angka yang juga berwarna hitam. Jenis rambu rambu larangan adalah sebagai berikut 1. Rambu larangan berjalan lurus Rambu larangan berjalan lurus terdiri atas 1a. Rambu larangan berjalan terus karena wajib berhenti sesaat dan/atau melanjutkan perjalanan setelah dipastikan selamat dari konflik lalu lintas dari arah lainnya 1b. Rambu larangan berjalan terus karena wajib memberikan prioritas kepada arus lalu lintas dari arah yang diberikan prioritas 1c. Rambu larangan berjalan terus sebelum melaksanakan kegiatan tertentu 1d. Rambu larangan berjalan terus pada bagian jalan tertentu dan sebelum mendahulukan arus lalu lintas yang datang dari arah berlawanan 1e. Rambu larangan berjalan terus pada perlintasan sebidang dengan lintasan kereta api jalur tunggal sebelum mendapatkan kepastian selamat dari bahaya konflik 1f. Rambu larangan berjalan terus pada perlintasan sebidang dengan lintasan kereta api jalur ganda sebelum mendapatkan kepastian selamat dari bahaya konflik 2. Rambu larangan masuk Rambu larangan masuk terdiri dari2a. larangan masuk bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor 2a1. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor maupun tidak dari kedua arah 2a2. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor 2b. larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan jenis tertentu 2b1. Larangan masuk bagi sepeda motor 2b2. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan tiga roda 2b3. Larangan masuk bagi mobil penumpang 2b4. Larangan masuk bagi mobil barang 2b5. Larangan masuk bagi mobil bus 2b6. Larangan masuk bagi kendaraan khusus 2b7. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan kereta tempel 2b8. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan kereta gandeng 2b9. Larangan masuk bagi sepeda motor dan mobil penumpang 2b10. Larangan masuk bagi mobil penumpang perseorangan dan mobil barang 2b11. Larangan masuk bagi mobil barang dan kendaraan bermotor umum 2b12. Larangan masuk bagi sepeda motor, mobil penumpang perseorangan dan mobil barang 2b13. Larangan masuk bagi mobil penumpang perseorangan, mobil barang, dan kendaraan bermotor umum 2c. larangan masuk bagi kendaraan tidak bermotor dengan jenis tertentu 2c1. Larangan masuk bagi pejalan kaki 2c2. Larangan masuk bagi gerobak dorong dan sejenisnya 2c3. Larangan masuk bagi sepeda 2c4. Larangan masuk bagi becak 2c5. Larangan masuk bagi pedati 2c6. Larangan masuk bagi delman atau dokar 2c7. Larangan masuk bagi sepeda dan becak 2c8. Larangan masuk bagi delman dan pedati 2c9. Larangan masuk bagi semua jenis kendaraan tidak bermotor 2d. larangan masuk bagi kendaraan dengan berat dan dimensi tertentu 2d1. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan panjang lebih dari ... m 2d2. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan tinggi lebih dari ... m 2d3. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan lebar lebih dari ... m 2d4. Larangan masuk bagi kendaraan tidak bermotor dengan panjang lebih dari ... m 2d5. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan jumlah berat yang diijinkan JBI sama atau lebih dari 5 ton 2d6. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor roda tunggal dengan muatan sumbu terberat MST sama atau lebih dari 8 ton 2d7. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor roda ganda dengan muatan sumbu terberat MST sama atau lebih dari 8 ton 2d8. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan roda tunggal pada ujung sumbu dengan berat muatan sama atau lebih dari 8 ton 2d9. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan roda ganda atau lebih pada ujung sumbu dengan berat muatan sama atau lebih dari 8 ton 2d10. Larangan masuk bagi kendaraan dengan ukuran lebar melebihi 2,5 m, panjang melebihi 18 m, ukuran paling tinggi 4,2 m, dan muatan sumbu terberat 10 ton 2d11. Larangan masuk bagi kendaraan dengan ukuran lebar melebihi 2,5 m, panjang melebihi 12 m, ukuran paling tinggi 4,2 m, dan muatan sumbu terberat 8 ton 2d12. Larangan masuk bagi kendaraan dengan ukuran lebar melebihi 2,1 m, panjang melebihi 9 m, ukuran paling tinggi 3,5 m, dan muatan sumbu terberat 8 ton 3. Rambu larangan parkir dan berhenti Jenis rambu larangan parkir dan berhenti terbagi menjadi dua, yaitu 3a. larangan berhenti 3b. larangan parkir 4. Rambu larangan pergerakan lalu lintas tertentu yang termasuk jenis rambu larangan pergerakan lalu lintas tertentu adalah 4a. larangan berjalan terus 4b. larangan belok kiri 4c. larangan belok kanan 4d. larangan menyalip atau mendahului kendaraan lain 4e. larangan memutar balik 4f. larangan memutar balik dan belok kanan 4g. larangan mendekati kendaraan di depan dengan jarak sama atau kurang dari ... meter 4h. larangan menjalankan kendaraan dengan kecepatan lebih dari ... kilometer per jam. 5. Rambu larangan membunyikan isyarat suara 6. Rambu larangan dengan kata kata Salah satu contoh rambu larangan dengan kata-kata adalah rambu "DILARANG MENAIKKAN ATAU MENURUNKAN PENUMPANG". 7. Rambu batas akhir larangan Rambu batas akhir larangan adalah rambu yang menyatakan batas berlakunya suatu larangan. rambu tersebut terdiri dari 7a. Batas akhir salah satu larangan tertentu contoh Rambu batas akhir larangan kecepatan maksimum 50 km/jam, rambu batas akhir larangan menyalip kendaraan lain, dan rambu batas akhir larangan membunyikan isyarat suara 7b. Batas akhir seluruh larangan Rambu peringatan adalah rambu yang memberikan informasi berupa peringatan akan kemungkinan adanya bahaya dan sifat dari bahaya tersebut kepada pengguna jalan. Selengkapnya mengenai rambu peringatan ada di artikel jenis rambu peringatan dan artinya. Rambu lalu lintas dan artinya adalah hal yang sangat penting untuk diketahui dengan baik. Seperti yang kita tahu tata tertib tidak hanya ada di sekolah, di rumah, atau di berbagai macam tempat umum. Tata tertib juga ada di jalan raya, yang berlaku bagi para pengendara kendaraan bermotor dan pengguna jalan lainnya. Adapun untuk pengendara kendaraan bermotor, tata tertib ini diatur dengan rambu lalu lintas yang terdiri dari bermacam jenis. Rambu lalu lintas ini disediakan bukanlah tanpa alasan. Rambu lalu lintas ini disediakan sebagai salah satu bentuk pengendalian lalu lintas dengan tujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran, dan kenyamanan bagi pengguna jalan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata tertib rambu lalu lintas ini, mari simak penjelasan di bawah ini! Pengertian Rambu Lalu Lintas Pengertian rambu lalu lintas diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 yang menjelasakan bahwa Rambu Lalu Lintas ialah bagian dari perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat dan atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan. Hal serupa juga disampaikan dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009. Berdasarkan pengertiannya, dapat disimpulkan bahwa rambu lalu lintas mampu memberikan 3 informasi yang masing-masing mempunyai arti dan maknanya tersendiri. Pertama, makna perintah dan larangan yang berarti ada informasi yang wajib dipatuhi dan ditaati. Kedua, makna peringatan yang berarti ada informasi tentang suatu situasi di lingkungan lalu lintas, seperti suatu situasi jalan rawan, berbahaya, dan lain sebagainya. Dan yang ketiga, yaitu makna petunjuk yang berarti ada informasi lokasi, tempat, arah, jarak, fasilitas-fasilitas, dan lain sebagainya. Tujuan Rambu Lalu Lintas Adanya rambu lalu lintas bertujuan supaya Anda dapat senantiasa tertib dan aman dalam berkendara. Ini memudahkan pengendara dalam perjalanan berkendara dengan memberikan informasi dan membantu mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, pada saat Anda berkendara, selain melengkapi diri dengan berbagai macam perangkat keselamatan, Anda juga mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jenis Rambu Lalu Lintas Adapun rambu lalu lintas ini memiliki berbagai jenis yang bisa Anda temui saat berkendara. Berikut ini adalah berbagai jenis rambu lalu lintas yang wajib Anda ketahui demi keselamatan berkendara. 1. Rambu Larangan Rambu ini biasanya memiliki warna dasar putih sebagai warna latarnya dan warna merah atau hitam sebagai warna lambangnya. Sesuai dengan namanya, rambu lalu lintas ini berisikan larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengendara. Berikut adalah beberapa bentuk rambu larangan yang mungkin sering ditemui. Rambu bertuliskan STOP Lambang STOP dengan latar merah ini berarti Anda dilarang untuk berjalan terus, harus berhenti sesaat dan meneruskan perjalanan setelah mendapat kepastian aman dari lalu lintas arah lain. Rambu bertanda strip Tanda strip ini mempunyai arti bahwa Anda dilarang masuk baik bagi kendaraan bermotor maupun yang tidak bermotor selain ada pengecualian bagi pihak tertentu. Rambu dengan angka kecepatan maksimum dalam kilometer km Tanda ini berarti pengendara dilarang untuk berkendara melampaui batas kecepatan yang tercantum. Misalnya, 40 km/jam. Rambu bertanda S dicoret Rambu larangan bertanda S Stop dicoret ini mempunyai makna bahwa pengendara dilarang untuk stop atau berhenti mulai dari tempat pemasangan rambu sampai jarak 15 meter disesuaikan dengan arah lalu lintas mengenai jarak dapat berubah jika ada rambu pengecualian di papan tambahan. Rambu bertanda P dicoret Rambu larangan P alias Parkir dicoret ini mempunyai makna bahwa pengendara dilarang untuk memarkir kendaraannya mulai dari tempat pemasangan rambu sampai jarak 15 meter disesuaikan dengan arah lalu lintas mengenai jarak dapat berubah jika ada rambu pengecualian di papan tambahan. Rambu bertanda putar balik dicoret Rambu ini sering ditemui di persimpangan atau di jalan searah untuk melarang pengguna jalan, baik itu kendaraan bermotor ataupun yang tidak bermotor untuk berbalik arah. Rambu bertanda belok kiri dicoret Rambu larangan ini biasanya dipasang pada lajur jalan yang searah maupun jalan dengan persimpangan. Adapun maksud dari rambu larangan ini adalah untuk melarang para pengguna jalan, baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor untuk berbelok ke arah kiri. Rambu bertanda belok kanan dicoret Sama dengan rambu bertanda belok kiri yang dicoret, rambu larangan ini melarang para pengguna jalan, baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor untuk berbelok ke arah kanan. Rambu bertanda mobil dicoret Rambu larangan ini berarti melarang kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk masuk. Rambu bertanda motor dicoret Sama dengan rambu bertanda mobil yang dicoret, rambu larangan ini melarang kendaraan bermotor roda dua untuk masuk. 2. Rambu Perintah Rambu perintah sering dijumpai dengan bentuk bundar berwarna biru dan lambang berwarna putih. Rambu ini berisi perintah yang harus dipatuhi oleh pengguna jalan. Rambu ini dapat dijumpai dengan jenis simbol yang mempunyai arti berbeda. Berikut adalah beberapa bentuk rambu perintah yang mungkin sering ditemui. Tanda panah kiri Pengendara diperintahkan untuk mengikuti arah ke kiri. Tanda panah kanan Pengendara diperintahkan untuk mengikuti arah ke kanan. Tanda panah belok kiri Pengendara diperintahkan untuk berbelok ke arah kiri. Tanda panah belok kanan Pengendara diperintahkan untuk berbelok ke arah kanan. Tanda panah atas Pengendara diwajibkan untuk terus berjalan lurus. Rambu ini biasanya bisa dijumpai pada jalan tol atau jalan searah yang melarang pengendara untuk berbalik arah atau berbelok. Tanda panah bawah serong kiri Pengendara diperintahkan untuk masuk ke lajur atau jalur yang ditunjuk oleh rambu, yaitu ke kiri. Rambu ini biasanya bisa dijumpai pada jalan tol yang membagi jalur menjadi 2 atau pada bagian exit tol. Tanda panah bawah serong kanan Pengendara diperintahkan untuk masuk ke lajur atau jalur yang ditunjuk oleh rambu, yaitu ke kanan. Rambu ini juga biasa dijumpai pada jalan tol yang membagi jalur menjadi 2 atau pada bagian exit tol. Tanda panah membentuk lingkaran pengendara wajib mengikuti arah yang ditentukan saat memasuki bundaran. Rambu dengan angka kecepatan minimum dalam kilometer km pengendara diperintahkan untuk berkendara dengan kecepatan minimum yang diperintahkan. Misalnya, 60 km/jam. Rambu Bertanda Motor ini merupakan perintah kepada pengendara motor untuk menggunakan jalur atau lajur khusus sepeda motor. 3. Rambu Peringatan Rambu peringatan adalah rambu yang didesain dengan warna dominan kuning dan tulisan berwarna hitam. Memiliki bentuk seperti belah ketupat, rambu ini berisi peringatan untuk pengguna jalan bahwa ada kemungkinan bahaya. Berikut adalah beberapa bentuk rambu peringatan yang mungkin sering ditemui. Tanda panah membentuk lingkaran Ini adalah rambu lalu lintas yang menunjukkan adanya persimpangan berbentuk bundaran yang mempunyai prioritas. Rambu dengan tanda seru Rambu ini sebagai peringatan kepada pengendara supaya berhati-hati memasuki jalur tertentu. Rambu dengan tanda plus Rambu ini menunjukkan akan adanya persimpangan empat atau perempatan. Rambu bertanda plus yang dihapus bagian kanannya Rambu yang menunjukkan adanya persimpangan tiga sisi atau pertigaan dengan satu ke arah kiri. Rambu bertanda plus yang dihapus bagian kirinya Rambu yang menunjukkan adanya persimpangan tiga sisi atau pertigaan dengan satu ke arah kanan. Rambu dengan tanda panah ke atas dan ke bawah Makna dari rambu ini adalah lalu lintas yang dilewati berlaku dua arah. Rambu dengan tanda tikungan ke kiri Ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tikungan ke arah kiri Rambu dengan tanda tikungan kek kanan Ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi tikungan ke arah kanan. Rambu dengan tanda turunan landai Ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi turunan landai. Rambu dengan tanda turunan curam Ini berfungsi untuk memperingatkan pengguna jalan agar berhati-hati akan adanya potensi bahaya saat melintasi turunan curam. 4. Rambu Nomor Rute Rambu ini berisi pedoman nomor rute yang digunakan untuk menginformasikan rute angkutan umum, sehingga mempermudah penumpang. Rambu ini biasanya berbentuk persegi panjang dengan warna dasar hijau dan garis tepi warna putih. Berikut adalah beberapa bentuk rambu nomor rute yang mungkin sering ditemui. Rambu rute provinsi Berbentuk segi enam dengan garis biru di bagian atas yang dilengkapi dengan tulisan “provinsi” berwarna putih. Contoh, rambu “provinsi 10” menunjukkan bahwa Anda sedang melintas di rute provinsi nomor 10, yaitu Subang, Bandung. Rambu rute nasional Berbentuk segi enam dengan garis merah di bagian atas yang dilengkapi dengan tulisan “nasional” berwarna putih. Contoh, rambu “nasional 1”, menunjukkan bahwa Anda sedang melintas di rute nasional nomor 1, yaitu Cikampek, Karawang. 5. Rambu Petunjuk Rambu petunjuk adalah rambu yang memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengguna jalan. Ini bisa berupa petunjuk jalan bagi para pengguna jalan terkait arah yang harusnya dilalui. Ini bisa juga untuk menunjukkan tempat wisata dan fasilitas umum, seperti tempat parkir, rumah sakit, atau telepon umum. Adapun untuk menunjukkan jalan, umumnya rambu ini memiliki warna dasar hijau dan tulisan atau lambang berwarna putih. Sementara itu, rambu petunjuk untuk menunjukkan tempat liburan biasanya memiliki warna dasar cokelat serta warna putih untuk tulisan dan lambangnya. Sedangkan, rambu petunjuk untuk menunjukkan fasilitas umum, ini umumnya menggunakan warna dasar biru dan tulisan atau lambangnya menggunakan warna putih, merah, dan hitam. Berikut adalah beberapa bentuk rambu petunjuk yang mungkin sering ditemui. Tanda arah kota di persimpangan Ini berfungsi sebagai pendahulu petunjuk jurusan ke suatu lokasi yang akan dijumpai di persimpangan jalan di depan. Tanda arah kota Rambu ini adalah rambu pendahulu petunjuk arah atau jurusan ke suatu daerah. Rambu bertanda masjid Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi mengenai salah satu lokasi fasilitas umum, yaitu masjid. Rambu bertanda SPBU Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi pengisian bahan bakar motor atau mobil. Rambu bertanda telepon Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi telepon umum. Rambu bertanda sendok dan garpu Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi tempat makan, seperti restoran, food court, dan sebagainya. Rambu bertanda rumah sakit atau plus Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi mengenai lokasi pelayanan umum berupa rumah sakit, balai kesehatan, puskesmas, balai pertolongan pertama, dan sejenisnya. Rambu bertuliskan lewat jalan tol Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan yang ingin memasuki jalan tol. Rambu bertuliskan exit atau keluar tol Rambu ini digunakan untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan mengenai tempat keluar dari jalan tol. Rambu bertuliskan tempat wisata Ini digunakan untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan mengenai lokasi tempat wisata. Ini memiliki warna dasar coklat dan tulisan berwarna putih. 6. Rambu Papan Tambahan Rambu papan ini biasanya memuat informasi tambahan atau keterangan tambahan mengenai waktu tertentu, jarak, dan jenis kendaraan sebagai hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas. Ini biasanya berbentuk persegi panjang dengan tulisan dan bingkai berwarna hitam. Berikut adalah beberapa bentuk rambu papan tambahan yang mungkin sering ditemui. Rambu bertuliskan jam Ini berarti berlakunya rambu sesuai waktu yang ditentukan. Salah satu contohnya adalah peraturan ganjil genap Jakarta saat pandemi. Rambu bertuliskan kecuali bus/motor/mobil Ini berarti berlakunya rambu bagi semua jenis kendaraan, kecuali yang dicantumkan. Contohnya, beberapa jalur yang tidak boleh dilalui bus, maka akan diberikan rambu papan tambahan kecuali bus. Itulah berbagai informasi mengenai tata tertib rambu lalu lintas yang harus diketahui oleh semua pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor agar dapat berkendara dengan aman. Gimana sobat Carsome penting bukan agar tetap aman dan nyaman dalam berkendara? Mulai jaga jarak aman Anda saat berkendara agar tidak terjadi kecelakaan. Nah, untuk Anda yang inigin menjual mobil bekas Anda dan bingung kira-kira apa saja resiko menjual mobil bekas. Yuk, kunjungi Carsome saja! Daftar dan jadwalkan inspeksi mobil Anda sekarang. Jika ada pertanyaan, Anda dapat menghubungi kami! Transaksi di Carsome sangat transparan dan terhindar dari berbagai jenis resiko dan penipuan saat jual mobil bekas. Baca juga Biaya Balik Nama Mobil Dari Mutasi Hingga Tuntas 2021 - Rambu-rambu lalu lintas menjadi salah satu hal yang kita lihat di jalanan. Namun, masih banyak yang belum paham betul mengenai rambu-rambu lalu lintas berdasarkan gambar dan setiap pengendara atau bahkan pejalan kaki harus memahami aturan dan rambu-rambu guna mewujudkan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna telah menetapkan peraturan rambu lalu lintas di Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014 dengan tujuan melaksanakan ketentuan Pasal 56 dan Pasal 57 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengertian Rambu-Rambu Lalu Lintas Rambu lalu lintas dapat didefinisikan sebagai alat pengendali lalu lintas untuk menyampaikan informasi dengan berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan rambu lalu lintas yakni menjadi peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna lalu lintas punya berbagai manfaat, yakni menjaga keselamatan, menghindari perselisihan, terhindar dari kecelakaan lalu lintas, dan juga menjadi individu yang taat hukum serta peraturan undang-undang lalu lintas. Jenis Rambu-Rambu Lalu Lintas Berdasarkan Permenhub PM 13/2014, terdapat empat jenis rambu-rambu lalu lintas, yakni Rambu Peringatan, Rambu Larangan, Rambu Perintah, dan juga Rambu Rambu PeringatanRambu ini biasanya berisi peringatan dengan latar kuning dan tulisan atau gambar berwarna hitam. Contoh Rambu Peringatan Peringatan permukaan jalan yang licin; Peringatan penyempitan badan jalan bagian kiri; Peringatan banyak lalu lintas pejalan kaki; Peringatan banyak lalu lintas penyandang disabilitas; Peringatan banyak lalu lintas sepeda; Peringatan banyak hewan liar melintas; Peringatan pekerjaan di jalan; dan Peringatan ditegaskan penjelasan jenis peringatan menggunakan papan tambahan. 2. Rambu LaranganBerisi sesuatu yang tidak boleh dilakukan pengguna jalan dengan latar putih dan gambar atau tulisan berwarna merah dan hitam. Larangan berjalan terus karena wajib berhenti sesaat dan/atau melanjutkan perjalanan; Larangan berjalan terus sebelum melaksanakan kegiatan tertentu; Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dan tidak bermotor; Larangan masuk bagi sepeda motor; Larangan menjalankan kendaraan dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam; dan Larangan masuk bagi kendaraan bermotor dengan berat keseluruhan sama atau lebih dari 5 ton. 3. Rambu PerintahSesuai namanya, Rambu Perintah berisi hal yang harus dilakukan pengguna jalan dengan bentuk bundar, latar berwarna biru, dan gambar berwarna putih dan merah. Contoh Rambu Perintah Perintah mengikuti ke arah kiri; Perintah belok ke arah kiri; Perintah berjalan lurus; Perintah memilih lurus atau belok kanan; Perintah memasuki jalur atau lajur yang ditunjuk; dan Perintah kecepatan minimum yang diperintahkan. 4. Rambu PetunjukBerisi petunjuk pada sesuatu atau arah, dapat berwarna hijau, coklat, biru, atau putih. Contoh Rambu Petunjuk Petunjuk jurusan pada persimpangan di depan; Petunjuk jurusan yang menunjukkan jurusan yang dituju. Sementara itu, berdasarkan warna dasarnya, rambu-rambu lalu lintas terbagi menjadi enam. Simak penjelasannya di bawah ini. Hijau Informasi jalan seperti menunjukkan jurusan, batas wilayah, dan lokasi fasilitas umum. Kuning Peringatan kemungkinan bahaya di depan. Merah Berisi larangan. Biru Perintah wajib yang harus diikuti pengguna jalan. Coklat Merujuk pada lokasi atau tempat, biasanya tempat wisata. Putih Isyarat akhir larangan yang dinyatakan oleh satu atau lebih rambu larangan. Gambar Rambu-Rambu Lalu Lintas dan Artinya Dilansir dari Dinas Kominfo Kab. Purbalingga, inilah gambar rambu-rambu lalu lintas beserta Rambu Peringatan Rambu Peringatan. FOTO/iStockphoto2. Rambu Larangan Rambu larangan. FOTO/iStockphoto3. Rambu Perintah Rambu Perintah. FOTO/iStockphoto4. Rambu Petunjuk Rambu Petunjuk. FOTO/iStockphotoBaca juga Tips dan Cara Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas di Jalanan Fungsi Wawasan Nusantara Pedoman, Motivasi, dan Rambu-Rambu Cara Cek Macet di Google Maps dan Waze saat Liburan Tahun Baru - Pendidikan Kontributor Nisa Hayyu RahmiaPenulis Nisa Hayyu RahmiaEditor Dhita Koesno Mengenal arti rambu lalu lintas memang sangatlah penting bagi seluruh pengguna jalan. Hal ini sangat penting karena rambu lalu lintas berisi informasi untuk penggunaan jalan, seperti larangan saat berkendara dan perintah yang harus dipatuhi saat berkendara, hingga petunjuk tertentu. Pengenalan arti rambu lalu lintas bahkan sudah disosialisasikan sejak dini. Saya ingat sekali semua anak-anak saya saat di TK mendapat pelajaran tentang rambu lalu lintas sederhana dan diedukasi dengan cara menyenangkan. Bahkan saat si bungsu di kelas 2 SD tahun lalu, masih ada materi seputar pengenalan rambu lalu lintas dan doi mempresentasikan hasil projectnya terkait rambu lalu lintas sebagai tugas salah satu mata pelajaran. Bagi emak-emak yang juga turun ke jalan,- bukan demo ya gais,- tapi membawa kendaraan penting banget juga nih mengenali rambu lalu lintas. Sebenarnya konsep rambu lalu lintas secara garis besar itu apa sih?Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan. Pasal 17 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan JalanNah pada kesempatan kali ini kita bakal bicarakan soal rambu lalu lintas jenis perintah dan petunjuk nih. Rambu lalu lintas perintah dan rambu lalu lintas petunjuk, keduanya memiliki ciri-ciri dan arti yang berbeda. Untuk mengetahuinya lebih lanjut, mari simak ulasan lengkapnya di bawah ini. Rincian Rambu Lalu Lintas Perintah dan ArtinyaSetiap tanda rambu lalu lintas perintah memiliki ciri dan arti masing-masing. Namun, ciri umum dari rambu lalu lintas perintah adalah berbentuk bundar dan berwarna biru serta lambang berwarna putih di bagian tengah. Nah, berikut ini adalah sejumlah rambu lalu lintas perintah beserta artinya. 1. Tanda panah kananTanda rambu lalu lintas perintah yang pertama yaitu tanda panah kanan. Arti dari tanda panah kanan ini yaitu seluruh pengguna jalan diharuskan untuk mengikuti lajur jalan yang ke arah kanan. 2. Tanda panah kiriArti tanda panah kiri hampir sama dengan tanda panah kanan. Hanya saja tanda panah kiri berarti pengguna jalan harus mengikuti lajur jalan yang ke arah kiri. 3. Tanda panah belok kananTanda yang selanjutnya yaitu tanda panah belok kanan. Arti dari tanda ini yakni pengguna jalan diperintahkan untuk berbelok ke arah kanan. 4. Tanda panah belok kiriKebalikan dari tanda panah belok kanan, tanda panah belok kiri berarti perintah bagi seluruh pengguna jalan untuk berbelok ke arah kiri. 5. Tanda panah bawah serong kiriTanda rambu lalu lintas perintah yang selanjutnya yaitu tanda panah bawah serong kiri. Arti dari tanda ini yaitu pengguna jalan diperintahkan agar masuk ke jalur yang telah ditunjuk oleh tanda tersebut. 6. Tanda panah bawah serong kananBegitu pula dengan tanda panah bawah serong kanan, artinya yaitu pengendara diperintahkan untuk masuk ke lajur yang ditunjuk yakni jalur kanan. Setelah mengetahui rincian dari rambu lalu lintas perintah di atas, maka mulai sekarang patuhilah selalu rambu-rambu tersebut ketika Anda sedang berkendara. Rambu Lalu Lintas Petunjuk dan ArtinyaJenis rambu lalu lintas lainnya yakni rambu lalu lintas petunjuk. Sebagaimana namanya, rambu lalu lintas ini berisi petunjuk kepada para pengguna jalan. Rambu lalu lintas petunjuk memiliki ciri khas berbentuk persegi panjang dan berwarna hijau. Namun, ada juga rambu lalu lintas petunjuk yang memiliki warna biru muda dan lambang putih di tengahnya. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak ulasan lengkapnya berikut ini. 1. Tanda jalan tolSeperti namanya, tanda jalan tol menandakan kepada para pengguna jalan bahwa akan ada jalan tol atau Anda akan memasuki jalan tol dalam jarak dekat. 2. Tanda POM bensinJenis tanda yang selanjutnya yaitu tanda POM bensin. Adanya tanda ini menunjukkan bahwa akan ada POM bensin. 3. Tanda tempat tidurTanda yang selanjutnya yaitu tanda rambu lalu lintas petunjuk berupa tempat tidur. Ciri dari tanda ini yakni berwarna biru dan berbentuk persegi panjang, serta lambang ranjang atau tempat tidur di tengahnya. Arti dari tanda tempat tidur ini yaitu menunjukkan bahwa akan ada penginapan, seperti hotel, di dekat daerah tersebut. 4. Tanda orang jalan kakiTanda yang selanjutnya yaitu tanda orang jalan kaki. Tanda ini memiliki lambang atau gambar dua orang yang sedang berjalan yang berwarna hitam. Arti dari tanda ini yakni untuk menunjukkan bahwa ada tempat untuk para pejalan kaki. 5. Tanda busTanda yang selanjutnya yaitu tanda bus. Ciri tanda ini memiliki gambar bus berwarna hitam di tengahnya. Arti tanda ini yaitu sebagai petunjuk bahwa ada tempat pemberhentian bus. Rambu Papan TambahanNah selain rambu lalu lintas, ada rambu papan tambahan. Rambu papan tambahan berbeda dengan rambu lalu lintas. Rambu papan tambahan berfungsi untuk memberikan informasi tambahan kepada pengguna jalan yang tidak ada di rambu-rambu lalu lintas di atas. Nah, demikian ya penjelasan tentang rincian rambu lalu lintas petunjuk dan perintah yang perlu Kita ketahui. Rambu perintah di atas tentu harus Kita patuhi setiap perintahnya. Sedangkan pada rambu petunjuk, Kita bisa menggunakan informasinya sebaik mungkin dalam perjalanan.

arti gambar rambu perintah berikut ini adalah