2. Dalam Pasal 237 KUHAP mengatur: Selama pengadilan tinggi belum mulai memeriksa suatu perkara dalam tingkat banding, baik terdakwa atau kuasanya maupun penuntut umum dapat menyerahkan memori banding atau kontra memori banding kepada pengadilan tinggi. Permintaan banding yang diajukan, dicatat dalam register induk perkara pidana dan register banding oleh masing-masing petugas register. Permintaan banding diajukan selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) hari sesudah putusan dijatuhkan, atau 7 (tujuh) hari setelah putusan diberitahukan kepada terdakwa yang tidak hadir dalam pengucapan putusan. Konsultasi Hukum Online 2024. JAYALAWYER.COM menyediakan layanan konsultasi hukum online, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain guna kepentingan hukum klien di dalam maupun di luar pengadilan. Fokus praktek kami Penanganan Kasus Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 4 Maret 2015, dan oleh karena itu dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama terdakwa/pemberi kuasa tersebut, yang untuk selanjutnya disebut Pemohon Banding. Bahwa dengan ini perkenankanlah pemohon banding mengajukan memori banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Bengkulu No. 001/Pid.Sus/2015/PN Bengkulu. Putusan ini menyiratkan PK perkara pidana boleh diajukan berkali-kali sepanjang memenuhi syarat pengajuan PK. “Putusan MK itu telah menyatakan bahwa PK dapat dilakukan lebih dari satu kali apabila memenuhi alasan PK,” ujar Erdiana (Baca Juga: MK Batalkan Aturan PK Hanya Sekali) Hanya saja, kata Erdiana, persoalannya Putusan MK ini justru Dalam sidang perkara perceraian di Pengadilan, setelah sidang pertama dikonfirmasi para pihak hadir yaitu pihak penggugat atau kuasanya dan pihak Tergugat atau kuasanya, telah hadir, maka selanjutnya majelis Hakim akan memerintahkan untuk diadakan mediasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2016 tentang Mediasi. .

contoh memori banding perkara pidana